Kebanggaan terhadap organisasi cabang olahraga menembak ini dapat dilihat banyaknya aksesories yaitu stiker PERBAKIN, kaos dan topi PERBAKIN, emblem/plat PERBAKIN, yang menempel di kendaraan bermotor meskipun pemilik tersebut belum tentu salah satu anggota PERBAKIN. Kebanggaan tersebut mungkin dikarenakan olahraga menembak adalah olahraga yang menantang, Jantan, tangguh, unik dan bergengsi.
Namun kebanggaan dan kecintaaan terhadap olahraga menembak ini sering kali disalah gunakan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Sering kita dapati di dunia maya, yang menjual jasa membuat KTA CLUB PERBAKIN dan KTA PERBAKIN.
Berikut ini kami sampaikan penjelasan dari pertanyaan diatas… Persyaratan Dan Prosedur dalam pembuatan Kartu Tanda Anggota ( KTA PERBAKIN ). Perlu Di Ketahui KTA CLUB PERBAKIN dan KTA PERBAKIN itu jelas berbeda dan seperti dibawah ini :
Persyaratan utama untuk menjadi anggota PERBAKIN yakni:
- Seseorang tersebut haruslah menjadi anggota club menembak resmi PERBAKIN terlebih dahulu atau setidak nya sudah terdaftar di salah satu club yang sudah di bawah naungan PERBAKIN, seperti Sperti Club – Club Yang berada Di Bawah Naungan PB PERBAKIN. Hal ini merupakan sebuah proses anggota perbakin dalam mengenal olahraga menembak lebih dalam lagi, baik cara penggunaan senjata, safety untuk diri sendiri dan orang lain, hukum, tata tertib dll.
- Setelah resmi menjadi anggota dan memiliki KTA Club maka mintalah surat rekomendasi kepada ketua club tersebut untuk menjadi anggota PERBAKIN ( KTA PERBAKIN ).
PERMOHONAN KTA PERBAKIN NASIONAL
PERBAKIN yang dibagi menjadi tiga cabang olahraga memiliki aturan tersendiri bagi setiap anggotanya. Anda yang bergabung sebagai anggota PERBAKIN untuk cabang berburu misalnya, harus mematuhi kode etik perburuan yang telah diterapkan. Anda wajib menjalankan cara berburu yang sesuai dengan aturan serta tidak menyia-nyiakan hasil buruan. Metode pemburuan yang dilaksanakan juga wajib menggunakan cara tertentu sehingga tembakan dapat mengenai sasaran dengan tepat tanpa menimbulkan penderitaan.
Tiga Jenis KTA PERBAKIN NASIONAL, yaitu:
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG BERBURU Kode ( B ), "Ada kode 'B' di sudut kanan atas seperti kode TS atau TR. yang Artinya Ijin Berburu. Diberikan kepada anggota Perbakin yang telah mahir di 'TS' maupun di 'TR' dan lulus penataran dan praktik berburu menembak dengan senjata laras lanjang dengan jarak minimal 200 meter dan tepat sasaran minimal 90 persen di dalam lingkaran," dimana KTA ini di khususkan untuk anggota yang hobi berburu. KTA ini adalah untuk penghobi berburu dan pengguna senjata api dalam kegiatan berburu. Sebelum mendapatkan KTA ini, anggota harus mengikuti penataran yang diadakan oleh PERBAKIN dan mendapat rekomendasi dari club tempatnya bernaung.
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK SASARAN Kode ( TS ),, dimana KTA ini diperuntukan untuk anggota penembak sasaran dengan jenis senapan angin, atlit penembak senapan angin
- KTA PERBAKIN NASIONAL BIDANG TEMBAK REAKSI Kode ( TR ), untuk anggota yang hobi dengan kegiatan tembak reaski senjata api laras pendek maupun panjang. Untuk mendapatkan KTA tersebut harus melalui penataran dan seleksi tembak reaksi.
Berikut adalah persyaratan dalam pengajuan KTA PERBAKIN NASIONAL :
- Mendapat Surat Rekomendasi dari Club/ketua club yang bernaung di PERBAKIN.
- Mengisi Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
- Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
- Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
- Melampirkan foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku.
- Melampirkan Surat Keterangan Sehat dari Dokter.
- Khusus calon anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
- Khusus calon anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus calon anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
- Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengcab dan club.
Berikut Untuk Perpanjangan KTA PERBAKIN:
- Formulir Pengajuan KTA ditandatangani oleh Pemohon yang bersangkutan, dan diketahui serta ditandatangani oleh Ketua Klub, Ketua Pengkab/Pengkot/Pengkab dan Ketua Pengprov Perbakin.
- Pengisian Formulir Pengajuan KTA harus diketik, tidak boleh ditulis tangan.
- Melampirkan foto copy KTP sesuai domisili yang masih berlaku.
- Melampirkan pas foto terbaru berwarna, dengan latar belakang warna MERAH, ukuran 3×4 = 4 lembar dan 4×6 = 4 lembar.
- Melampirkan foto copy KTA lama.
- Khusus anggota Bidang Tembak Sasaran, yang bersangkutan aktif sebagai atlet menembak dan minimal sudah pernah ikut kejuaraan di tingkat provinsi (melampirkan hasil pertandingannya), atau merupakan Anggota Pengurus PB. Perbakin/Pengprov/Pengkab/Pengkot atau Klub dengan melampirkan SK Pengurus.
- Khusus anggota Bidang Berburu, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran/Pelatihan Dasar Berburu yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran/Pelatihan Dasar Berburu.
- Khusus anggota Bidang Tembak Reaksi, yang bersangkutan telah mengikuti Penataran Tembak Reaksi yang dibuktikan dengan melampirkan foto copy Sertifikat Penataran Tembak Reaksi.
- Membayar Adminitrasi yang sudah ditentukan oleh masing masing Pengkot/Kab/Prov.
Pendaftaran Dan Perpanjangan Dapat Hubungi Kami :